PALU – Tim Gabungan Resmob Subdit III Jatanras Polda Sulawesi Tengah bersama Jatanras Resmob Polresta Palu berhasil menangkap pelaku perampokan di gerai BRI Link Jalan Veteran, Kota Palu. Tersangka berinisial MS diamankan Rabu malam (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA di kawasan Jalan Garuda, Lorong Swadaya, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan.
Baca Juga :
Proyek Bangunan Kos Kosan Di Medan Tembung Diduga Menyalahi Jumlah Unit PBG
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat sejak insiden terjadi pada Senin (30/3/2026) pukul 12.48 WITA. Polisi melakukan serangkaian tahapan mulai dari pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Modus Kejam, Menodong Badik
Saat kejadian berlangsung, korban yang bernama Salma Nisa (24) sedang berjaga sendirian. Pelaku datang mengetuk pintu samping konter. Karena tidak curiga, korban membuka pintu, namun pelaku langsung masuk secara paksa, mendorong korban, dan menodongkan senjata tajam jenis badik.
Dengan ancaman pembunuhan, pelaku memerintahkan korban untuk bersembunyi di bawah meja. Pelaku kemudian dengan leluasa mengambil uang tunai di meja konter senilai Rp13 juta. Sebelum melarikan diri, pelaku juga memerintahkan korban untuk menghadap ke dinding agar tidak bisa melihat wajahnya.
Salma akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palu pada pukul 16.15 WITA di hari yang sama. Berkat kerja cepat tim, identitas pelaku berhasil ditemukan dan diamankan dalam waktu singkat.
Motif Biaya Pengobatan Keluarga
Dari hasil interogasi awal, MS mengakui semua tindakannya. Ia juga mengaku bahwa senjata tajam yang digunakan telah dibuang di sungai sekitar Jalan Merpati.
Menurut pengakuannya, motif perampokan tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan keluarga.
Kapolresta Palu Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena mengapresiasi kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
“Proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegas Kombes Pol. Hari Rosena.
Saat ini, tersangka telah diamankan dan proses hukum terus berlanjut. Polisi memastikan kasus ini akan diusut tuntas.
Laporan : Umair
Editor : MSR








