Breaking News
Berita  

Polres Pasangkayu Tangkap Oknum Karyawan PT. Pasangkayu Terlibat Peredaran Sabu

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang oknum karyawan PT. Pasangkayu yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Minggu malam (16/2/2025) di Dusun Palapi, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira. AP, yang tercatat sebagai karyawan perusahaan tersebut, ditangkap setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang dikendarainya.
Saat itu, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu yang dibuang di tanah tepat di samping tempat AP berdiri. Sabu tersebut diduga akan dibawa ke area PT. Pasangkayu untuk digunakan dan dijual.
Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf S. Sos, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Opsnal kami telah menangkap seorang lelaki dengan inisial AP yang mengaku sebagai karyawan PT. Pasangkayu setelah ditemukan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Yusuf menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari tindakan kepolisian berupa penyetopan kendaraan yang dikendarai AP. Setelah memperkenalkan diri sebagai petugas Sat Res Narkoba Polres Pasangkayu, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan yang bersangkutan.
“Di dalam penggeledahan, ditemukan satu sachet sabu yang dibuang oleh AP saat kendaraan dihentikan. Sabu tersebut didapatkan AP dari salah satu daerah di Kabupaten Donggala dengan harga Rp 500.000 dan rencananya akan ditawarkan kepada teman-temannya,” tambah Yusuf.
Menurut keterangan yang diperoleh, aksi serupa sudah dilakukan oleh AP dalam sebulan terakhir, di mana ia rutin membeli sabu dua kali dalam seminggu di Kabupaten Donggala dan menawarkan barang terlarang tersebut kepada teman-temannya.
Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan dari AP untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan dirinya. Kepolisian akan terus mendalami kasus ini agar tidak ada celah bagi pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Pasangkayu(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250