Berita  

Polsek Siantar Barat Selesaikan Pertengkaran Keluarga dengan Damai

Pematangsiantar, – Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan pertengkaran antara seorang ibu dan anaknya melalui mediasi yang berlangsung di Mako Polsek Siantar Barat pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, pukul 09.40 WIB.

Kapolsek Siantar Barat, IPTU Raja Kaya Haloho SH, MH, menjelaskan bahwa pertengkaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Gunung Simanuk Manuk, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar. Insiden ini melibatkan seorang ibu berinisial S (45) sebagai pihak pertama dan anaknya, IZT (22), sebagai pihak kedua.

Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Piket Penjagaan bersama Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Barat, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di atas materai, yang menegaskan komitmen mereka untuk saling memaafkan dan menjaga hubungan baik.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan, sehingga dugaan pertengkaran tersebut diselesaikan dengan Problem Solving,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho.

Penyelesaian masalah ini menunjukkan komitmen Polsek Siantar Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mempromosikan penyelesaian konflik secara damai dan konstruktif. (hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250