Berita  

Presiden RI Diminta Turun Tangan Atasi Kasus Ojol yang Merugikan

JAKARTA — Prof. Dr. Sutan Nasomal, seorang pakar hukum pidana internasional dan ekonom, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan mengatasi kasus ojek online (ojol) yang merugikan para pekerja ojol. Menurutnya, Menteri Perhubungan dan DPR saat ini tidak pro terhadap masyarakat yang bekerja sebagai ojol, sehingga banyak tuntutan yang tidak terpenuhi.

Prof. Dr. Sutan Nasomal menyebutkan beberapa tuntutan yang harus dipenuhi untuk melindungi hak-hak ojol, antara lain:

1. Pembuatan RUU Transportasi Online: Mendesak agar RUU Transportasi Online segera dibuat untuk mengatur hak-hak ojol.

2. Potongan Aplikator: Potongan aplikator maksimal 10 persen untuk mengurangi beban ojol.

3. Regulasi Tarif: Regulasi tarif antar barang dan makanan untuk meningkatkan pendapatan ojol.

4. Audit Investigatif: Audit investigatif potongan 5 persen yang diambil aplikator untuk memastikan transparansi.

5. Penghapusan Program Merugikan: Menghapus program yang merugikan driver seperti Aceng, slot, multi order, dan member.

6. Penggantian Menteri Perhubungan: Memberhentikan Menteri Perhubungan yang dinilai pro aplikator dan menggantinya dengan Menhub yang pro rakyat/ojol.

7. Penyelidikan Kasus: Mendesak Kapolri mengusut tuntas jatuhnya dua korban jiwa dari kalangan ojol saat kericuhan pada 28 Agustus 2025.

8. Bonus THR: Memberikan bonus kepada driver mendapatkan THR.

9. Santunan: Memberikan santunan kepada ojol yang meninggal dunia saat bekerja dan memberikan bantuan biaya perawatan pengobatan bagi ojol yang mengalami musibah kecelakaan serta bantuan hukum.

Prof. Dr. Sutan Nasomal juga meminta Presiden RI dan Negara Indonesia untuk menutup dan mencabut semua perusahaan aplikasi ojol yang melakukan pungli dan tidak memenuhi tuntutan masyarakat. Ia berharap perusahaan besar dapat mematuhi peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia dan bekerja sama dengan baik.

Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250