JAKARTA – Prof Dr Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional dan ekonom, menyatakan keprihatinannya terhadap nasib driver ojek online (ojol) di Indonesia. Menurutnya, keberadaan ojol sangat efektif membantu masyarakat, namun pemerintah perlu memperhatikan nasib para driver ojol agar kehidupan mereka memadai.
Masalah yang Dihadapi Driver Ojol
– Potongan Biaya yang Besar: Pihak operator melakukan pemotongan biaya sampai 30% yang sangat merugikan driver ojol.
– *Fitur Curang: Fitur Grab Slot pada jam-jam tertentu merugikan driver ojol dengan cara membuat mereka bersaing secara tidak adil untuk mendapatkan penumpang.
– Pembatalan Order: Kerugian dari pembatalan order yang dilakukan sepihak oleh customer tanpa kompensasi ganti rugi bahan bakar dan waktu.
– Biaya Parkir: Biaya parkir mahal yang seharusnya menjadi tanggung jawab customer namun dibebankan kepada driver ojol.
Permintaan Prof Dr Sutan Nasomal
– *Penyidikan Hukum*: Penyidik penegak hukum harus membawa ke meja pengadilan pihak operator ojol bila program yang dilaksanakan diduga ada indikasi pelanggaran hukum.
– *Tindakan Tegas*: Presiden RI, Jenderal Haji Prabowo Subiyanto, harus tegas dan berani mengambil tindakan menutup perusahaan ojol yang melakukan penipuan.
– *Perlindungan Pekerja*: Negara Indonesia harus melindungi semua profesi pekerja dari rakyat Indonesia.
Dengan demikian, Prof Dr Sutan Nasomal berharap agar pemerintah dapat memperhatikan nasib driver ojol dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka.
Narasumber : Prof. DR. KH, Sutan Nasomal, SH.MH, Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Juga Jenderal Kompii dan Pendiri/pengasuh Ponpes ASS SAMA Plus Jakarta










