Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Evaluasi RSUD, Soroti Dugaan Penolakan Pasien di Pemalang

JAKARTA – Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, menyoroti keras dugaan praktik penolakan pasien yang terjadi di RSUD M. Ashari Pemalang. Menurutnya, pelayanan medis yang “bobrok” semacam itu mestinya tidak pernah terjadi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.Prof. Sutan menilai, pemerintah harus mengambil langkah tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung kepada seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk memastikan seluruh RSUD memberikan pelayanan prima tanpa diskriminasi.

“Penolakan pasien tidak boleh terjadi di fasilitas kesehatan milik negara. Ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak,” tegas Prof. Sutan dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Sabtu (11/04/2026).

Lebih jauh, ia mendorong kepala daerah agar menginstruksikan Dinas Kesehatan setempat memperketat pengawasan terhadap manajemen rumah sakit. Hal ini penting demi menjamin perlakuan yang sama bagi setiap pasien, baik PNS maupun masyarakat umum.

Kasus yang menimpa Sisono, suami dari PNS guru di Pemalang, dinilainya harus menjadi bahan evaluasi serius. Prof. Sutan menekankan bahwa seluruh pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan medis tanpa adanya perbedaan perlakuan.

Selain evaluasi dan pengawasan, Prof. Sutan Nasomal juga mengusulkan adanya sistem penghargaan. Pemerintah daerah sebaiknya memberikan apresiasi berupa piagam kepada RSUD, rumah sakit swasta, hingga klinik yang memiliki kinerja unggul.

“Perlu ada apresiasi bagi fasilitas kesehatan dengan pelayanan terbaik. Ini bisa menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di seluruh sektor kesehatan,” tambahnya.

Meski mengakui sistem kesehatan di Indonesia secara umum sudah baik, Prof. Sutan menegaskan masih ada berbagai persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi. Hal ini dilakukan agar pelayanan kesehatan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat

Laporan: M. Jasman

Sumber  : Prof. Dr. Sutan Nasomal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250