Breaking News
Berita  

Sat Lantas Polres Pasangkayu Sita 13 Barang Bukti Pada Saat Operasi Patuh Marano

PASANGKAYU, — Jalan utama di Kelurahan Pasangkayu pagi itu berubah menjadi arena penegakan hukum. Dalam semangat menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Personel Gabungan Operasi Patuh Marano 2025 yang dipimpin langsung oleh AKP Junaid Nuntung, selaku KAPUSDALOPSRES, di dampingi oleh IPDA Baharuddin sebagai KASATGAS GAKKUM, menggelar operasi penindakan dan teguran di wilayah hukum Polres Pasangkayu.Operasi yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut menyasar pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, para personel di lapangan memberikan teguran langsung kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, sekaligus penindakan tegas melalui tilang di tempat bagi pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Data Hasil Operasi, Teguran Subjektif 15, Tilang di Tempat:13 kasus, Roda Dua (R2) 6, Roda Empat atau lebih (R4/+) 7 Barang Bukti Disita STNK10 dan SIM 3

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga keselamatan masyarakat di jalan raya. “Keselamatan adalah hal utama yang tidak bisa ditawar. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran lalu lintas yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Operasi ini bukan hanya soal penindakan, namun juga edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Sat Lantas Polres Pasangkayu memastikan, giat Operasi Patuh Marano 2025 akan terus digelar secara berkelanjutan, menyasar titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

(Hmspolrespasangkayu / M.Jasman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250