Breaking News
Berita  

Satres Narkoba Polres Pasangkayu Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jenis Sabu

PASANGKAYU – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Pasangkayu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Baru-baru ini, tim Satres Narkoba berhasil menangkap seorang Pria inisial M, berasal dari Desa Lilimori, kec. Bulutaba, kab. Pasangkayu, prov. Sulawesi Barat, sedang melintas di Jalan Ir. Soekarno, tepatnya di depan Mapolres Pasangkayu. Selasa, 11 Februari 2025.

Saat di hentikan, pria inisial M yang diduga membawa barang haram jenis sabu itu tidak melakukan perlawanan dan petugas lansung menggerebek isi dalam mobil serta menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dasbor mobilnya, serta satu paket lainnya di kantong celana yang dikenakannya.

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf S. Sos, dalam keterangannya pada Selasa pagi mengungkapkan bahwa M mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Kayumaloe, Kota Palu, yang kini sedang dalam penyelidikan. Lebih mencengangkan, M telah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir dan menjual sabu kepada pelanggannya di Kecamatan Bulutaba.

“Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa tiga paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,32 gram, 100 sachet plastik kecil kosong, dua sachet plastik besar kosong, dua buah pirex, serta uang tunai Rp20.000 yang digunakan untuk membungkus sabu,” tegas Yusuf.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna merah metalik dengan nomor polisi DN 1315 GA yang digunakan pelaku dalam operasinya.

Penangkapan ini kembali menguatkan dugaan bahwa Pasangkayu menjadi jalur transit narkoba yang bersumber dari Palu dan daerah sekitarnya.

Atas perbuatannya, saat itu juga tidak menunggu lama, Pria inisial M, ini langsung di jebloskan kedalam sel tahanan mapolres Pasangkayu.

Polres Pasangkayu akan terus memburu jaringan narkoba yang menyuplai barang haram ke daerah Pasangkayu.

Dengan kejadian ini, Pihak Polres meminta masyarakat agar lebih waspada dan berani melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250