Breaking News
Berita  

Secara Resmi, STQH XI 2025 Tingkat Kab. Pasangkayu telah di Tutup

PASANGKAYU – Mewakili Bupati Pasangkayu, Asisten l, Mulyadi Halim, Secara Resmi Menutup Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke XI 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu. Jum’at, (21/2/2025)Kegiatan ini Berlangsung di Halaman Kantor Bupati Pasangkayu, Dan Dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah kabupaten Pasangkayu, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Pasangkayu, kepala kantor Kementerian agama Kabupaten Pasangkayu, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, para camat dan pimpinan kafilah se-kabupaten Pasangkayu. Ketua dan anggota dewan Hakim, serta seluruh peserta STQH Kabupaten Pasangkayu.Dalam Sambutannya, Asisten l, Mulyadi Halim, Menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan penyelenggaraan STQH ini,

” Saya patut menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta STQH ke XI 2025 dan panitia pelaksanaan bersama para dewan hakim serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya perlombaan seleksi tilawatil qur’an dan Al-Hadis,” Ujar asisten I Pemerintahan Kab. PasangkayuLebih Lanjut muliadi halim menyampaikan, bahwa, ” Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang untuk mengukur kemampuan dalam membaca Al-Qur’an dan memahami hadits, tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat ukhuwah islamiyah kita dan sebagai upaya kita dalam membangun generasi yang berbudi pekerti luhur, berakhlakkul karimah, dan memiliki pemahaman agama yang kuat, ” Ungkapnya.

” STQH menjadi wadah penting untuk menggali potensi anak-anak muda kita, dalam bidang Tilawah Al-Qur’an dan hafalan hadis, sehingga ini, saya merasa sangat bangga melihat antusias peserta yang mengikuti kompetensi ini, dengan semangat yang tinggi dan penuh dedikasi,Ini adalah bukti bahwa Kabupaten Pasangkayu memiliki sumber daya manusia yang luar biasa dalam bidang agama, ” Sebut muliadiLanjut muliadi menyampaikan, ” Saya juga ingin memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para juara yang telah menunjukkan kemampuan terbaik mereka namun, saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh peserta, bahwa setiap langkah yang kita ambil dalam kompetisi ini, bukan hanya untuk meraih kemenangan, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan bentuk kepatuhan kita kepada Allah SWT, ” Ujarnya.

” Untuk itu bagi yang belum berhasil meraih juara jangan berkecil hati, setiap usaha yang kita lakukan dengan ikhlas, akan mendatangkan keberkahan, melalui kegiatan STQH ini, kita tidak hanya berkompetisi, tetapi juga menjalin silaturahmi dan meningkatkan rasa persaudaraan antara sesama umat Islam di Kabupaten Pasangkayu, olehnya itu mari kita teruskan semangat untuk meningkatkan kualitas diri, baik dalam bidang agama maupun dalam kehidupan sehari-hari, ” Kata muliadi

Sebagai penutup dalam sambutannya, Muliadi halim mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk senantiasa menjaga ukhuwah islamiyah, memperkuat keimanan dan menjadikan Alquran dan hadis sebagai pedoman hidup dalam setiap langkah kita, semoga kegiatan STQH XI 2025 dapat membawa keberkahan Masyarakat Kab. Pasangkayu dan menjadi motivasi bagi generasi muda untuk terus berprestasi dalam berbagai bidang.

Adapun keputusan penetapan juara umum Pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqoh Al-Hadis (STQH) Ke Xl 2025 Tingkat Kabupaten Pasangkayu.

Lampiran Keputusan Dewan Hakim Tentang Penetapan Juara Umum Nomor 01/KDH/STQH-Xl/ll/2025.

Juara 1 Umum, Diraih oleh Kecamatan Dapurang, Dengan Nilai 280.

Juara 2 Umum, Diraih oleh Kecamatan Pasangkayu, Dengan Nilai 125.

Juara 3 Umum, Diraih oleh Kecamatan Sarudu, Dengan Nilai 95.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250