Berita  

Ironis,..Seorang Wanita IRT Kedapatan Konsumsi Miras Di Rumah Kos- Kosan Bersama 3 Orang Pria

HALMAHERA — Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP). Kabupaten Halmahera Selatan. Oprasi Malam Sesuai Target Sasaran. di Desa Hidayat.Jl. Menteng RT.03.RW.O3. di Rumah Kos- Kosan di temukan Seorang wanita Ibu Rumah Tangga (IRT) Bersama 3 Orang Laki-Laki lain di dalam Kamar No. 8. Sedang Mengonsumsi Minuman Cap Tikus.Ke Empat Orang tersebut adalah Ibu (SI). 33 Tahun. Perempuan. Desa Amasing Kota Utara .(Asal Manado)

BP. 26 Tahun . Laki-laki warga Desa Babang.
IA. 32 Tahun. Laki-Laki warga Desa Babang.
SM. 27 Tahun Laki-Laki dari desa Papaloang.
Ibu SI. Istri kedua dari Bapak. Nabahan Buamona.

Sesuai Hasil Investigasi ke tiga Lelaki Tersebut Bekerja di jaringan PLN. Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundang- Undangan Satpol PP.Halmahera Selatan.Irvan Zam-Zam. Menyatakan Bahwa. Seorang Isrih Yang Sah Bersama Tiga Orang Laki-Laki. Bersama Minum Minuman Keras .(Cap Tikus). Itu Tidak Wajar dan di duga . Melakukan Hal- Hal yang tidak benar. Begitu Pula Istri mengatakan Saya minum Saya di ijinkan Suma .

Selesai Interogasi, ke empat Orang tersebut, dilanjutkan dengan Pendataan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250