PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, SH.,kembali melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis kepada 1.579 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu. Tepatnya di Lapangan upacara Kantor Bupati Pasangkayu,senin (29/12/2025)
Acara yang penuh makna itu menjadi momen kebahagiaan bagi para P3K yang telah melalui pengabdian dan penantian panjang sebelum akhirnya mendapatkan kepastian status sebagai aparatur pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil menyatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya Kabupaten Pasangkayu untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kehadiran P3K diharapkan dapat memberikan energi baru bagi peningkatan pelayanan publik dan kinerja organisasi perangkat daerah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para P3K untuk memegang teguh standar disiplin yang lebih tinggi sebagai bagian dari sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sebagai landasan tugas.
Setelah menerima SK, suasana haru dan gembira meluap dari para P3K. Banyak di antaranya terlihat saling memeluk rekan kerja. Aleksander adam (32), salah satu P3K yang bekerja disatuan Dinas Pendidikan sebagai tenaga pendidik di SMPN 01 Bulutaba, mengungkapkan kegembiraannya dengan suara yang penuh semangat, “Akhirnya, penantian selama beberapa tahun ini terbayarkan. Saya merasa sangat bangga dan bersyukur bisa resmi menjadi bagian dari ASN, bisa lebih fokus lagi mengajar dan mendidik anak murid di sekolah,” Ucap Aleksander Adam di Aamini oleh rekan-rekannya.
Ditempat yang sama, Evidamayanti, menambahkan dengan mengucapkan, ” Terima kasih kepada bapak bupati Pasangkayu dan wakil bupati Pasangkayu serta kepada seluruh Forkopimda Pasangkayu, semoga kita semua tetap di berikan kesehatan dan keselamatan serta di murahkan rezeki hingga karir lancar, Aamiin,” Ucap evi.(Jas)














