PASANGKAYU,– Dalam suatu insiden yang mengejutkan, Puluhan warga desa Kastabuana. kec.bulutaba telah berhasil menangkap 4 (empat) orang pelaku pencuri buah kelapa sawit yang selama ini meresahkan warga desa yang ada di wilayah kecamatan bulutaba, Kab. Pasangkayu, Prov. Sulawesi barat, Selasa. (19/8/2025).
Ke empat pelaku tersebut, berinisial DG (24), RN (19), RA (18), MA (16). telah kedapatan di lahan perkebunan sawit warga desa Kastabuana dan pelaku menunjukkan bukti buah sawit yang mereka curi dan telah mereka jual di salah satu tengkulak (pembeli buah sawit) tepatnya di desa Lelejae, kec.bulutaba.
Diperkirakan pelaku mencuri buah sawit sebanyak 2 ton lebih dengan bukti buah yang di angkut memakai mobil pick up merk suzuki Carry. kasus ini sebelumnya menunjukkan bahwa pencurian buah kelapa sawit merupakan masalah serius di beberapa daerah.
Dari dulu kasus pencurian buah kelapa sawit ini sangat meresahkan warga Desa Lelejae, Desa Sumbersari, desa Kastabuana, Desa lilimori, dan di desa-desa lain yang berada dalam wilayah Kecamatan Bulutaba dan kecamatan lariang.
“Sebagai warga Desa Kastabuana, saya sangat merasa lega dengan tertangkapnya para pelaku pencurian buah kelapa sawit ini. Kasus ini sudah lama meresahkan kami, dan kami berharap penindakan ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya. Kami mengapresiasi kerja sama antara warga dan pihak berwajib dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa kami.” Ungkap Warga Desa Kastabuana.
“Sebagai kepala desa, saya mengapresiasi kesadaran dan kepedulian warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Kastabuana. Penangkapan 4 pelaku pencurian buah ini menunjukkan bahwa kita tidak akan mentolerir tindakan kriminal ini. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat dan kita semua dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban bersama-sama.” Ujar kepala desa Lilimori Mukaddah. Saat menyaksikan para pelaku yang sedang di interogasi warga setempat.
“Sebenarnya kasus ini sudah lama meresahkan dan Alhamdulillah, para pelaku sudah kedapatan dan bukti perbuatannya ada di desa Lelejae, semoga para pencuri kelapa sawit sudah jera dengan adanya kerja keras masyarakat melakukan ronda atau memata – matai para pelaku, ” Pungkas kades Lelejae Bahtiar.
Ke empat pelaku berinisial DG (24), RN (19), RA (18), MA (16) di tangkap oleh sejumlah warga desa Kastabuana tanpa melakukan perlawanan dan para pelaku mengakui perbuatannya di hadapan puluhan Warga dan menunjukkan bukti buah kelapa sawit yang mereka curi sudah berada di tempat pembelian buah dengan niat untuk menjual.
“Keempat pelaku pencurian buah kelapa sawit yang berinisial DG, RN, RA, dan MA berhasil diamankan oleh warga Desa Kastabuana tanpa perlawanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatan mereka dan menunjukkan bukti bahwa buah curian tersebut telah dijual. Kami akan terus meningkatkan patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk mencegah tindak pidana pencurian di wilayah hukum kami.” Ungkap AIPTU Johannes Nababan.
” Para pelaku telah kami giring ke kantor Polsek Baras, dan selanjutnya akan di tindak lanjuti ke polres pasangkayu” Pungkas Nababan
” Kasus yang meresahkan ini, kami tetap monitoring dan kolaborasi dengan warga untuk mengantisipasi para pencuri-pencuri buah kelapa sawit,” Tutur Sertu Haerul Babinsa Lilimori.
Beruntung, kehadiran warga desa kastabuana, warga desa Lelejae, warga desa sumbersari dan warga desa Lilimori dapat menahan diri sehingga tidak main hakim sendiri, namun para warga hanya menyerahkan para pelaku ke pihak yang berwajib agar dapat di proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Berita ini belum detail, kami masih menunggu perkembangan penyelidikan dan penyidikan yang lebih lanjut dari pihak kepolisian, Polsek Baras, Polres Pasangkayu. (M.Jasman)












