BULUKUMBA – Sebuah video dan pengakuan mengejutkan kembali viral di media sosial. Seorang wanita yang merupakan pemilik usaha, Ike Grosir, mempertontonkan aksi meminta suaminya Dengan inisial ( MM ) bersumpah di dalam masjid pada tanggal 3/04/2026 untuk membongkar kebenaran di balik perselingkuhan yang diduga terjadi selama bertahun-tahun.
Baca Juga :
Gubernur NTT Tekankan Pentingnya SDM Unggul pada Sosialisasi PMB Undana 2026
Jual Anak Sendiri, Istri dilapor Suami Ke Pihak Berwajib
Insiden yang terjadi di area Masjid Pasar Sentral Bulukumba ini mengungkap fakta pahit bahwa perselingkuhan tersebut diduga sudah berlangsung lama dan bahkan telah menghasilkan dua orang anak.
Skandal Berulang, Dari Suami Pertama Hingga Kedua
Menurut keterangan yang disampaikan oleh istri sah yang akrab disapa Nona Ike, wanita yang menjadi selingkuhan itu bukan orang sembarangan, melainkan karyawan yang sudah bekerja bersamanya sejak lama.
Yang lebih mengejutkan, dugaan perselingkuhan ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh pihak wanita tersebut.
“Perempuan ini bukan kali pertama menggoda. Sejak suami pertama saya, dia sudah berani, dan sekarang nekat menggoda suami kedua saya,” ungkapnya.
Akibat hubungan terlarang tersebut, terlahirlah dua orang anak hasil perselingkuhan yang kini berusia 8 tahun dan 4 tahun.
Sumpah di Bawah Alquran
Untuk mencari kepastian dan keadilan, Nona Ike akhirnya mempertemukan semua pihak dan melakukan proses pengambilan sumpah atau mubayah di dalam masjid. Suaminya diminta bersumpah di bawah Alquran untuk mengakui perbuatannya.
Aksi ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk keluarga dan saudara dari pihak wanita selingkuhan, sehingga kebenaran pun akhirnya terkuak jelas.
“Naudzubillah, semoga anak keturunan kita dijauhkan dari sifat yang tidak terpuji,” tulis Nona Ike dalam pesan yang menyertai postingan tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti betapa rumitnya masalah rumah tangga yang berakhir di ranah publik, serta dampak buruk perselingkuhan yang merusak keharmonisan keluarga.
Laporan : Arsam Samhar
Editor : MSR








