Breaking News
Berita  

Viral,..! Pernikahan Anak di Bawah Umur, Pemerintah Desa Lombok Sempat Mencegah

Lombok | Harian Indonesia Pos.com — Sebuah video prosesi nyongkolan atau arak-arakan pengantin dalam adat Lombok viral di media sosial. Video tersebut menampilkan pasangan pengantin remaja yang ternyata masih berusia di bawah umur.

Pasangan tersebut adalah SY (15), remaja perempuan asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan SR (17), remaja laki-laki asal Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah. Pernikahan keduanya menjadi sorotan publik karena dilakukan di usia yang sangat muda.Pemerintah desa dari kedua belah pihak dikabarkan telah berupaya mencegah pernikahan tersebut. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena kedua keluarga tetap bersikeras melangsungkan pernikahan.

Fenomena pernikahan anak seperti ini kembali menimbulkan keprihatinan, terutama menyangkut perlindungan terhadap hak anak dan pentingnya pendidikan serta kesiapan mental dalam membangun rumah tangga di usia yang matang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250