Berita  

Wabup Pasangkayu Sebut Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Jamkesda Penting untuk Masyarakat, Patut Dibahas dan Dimasukkan Dalam Peraturan Daerah (Perda)

PASANGKAYU – Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus beri tanggapan positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Menurutnya, Jamkesda inisiatif DPRD, merupakan wujud perhatian dan kepedulian DPRD sebagai mitra pemerintah, patut diberi apresiasi.

Hal itu dia katakan, saat ditemui usai rapat paripurna bersama DPRD Pasangkayu, Selasa (21/1/2025) lalu.

Herny mengatakan, Ranperda Jamkesda memang patut dibahas untuk dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasangkayu tahun 2025.

“Karena memang masyarakat kita saat ini sering terkendala masalah pembayaran kesehatan cukup tinggi. Bahkan tidak bisa keluar RS bila belum melunasi tagihan,” ujar Herny.

Herny menjelaskan, Jamkesda adalah sarana untuk memberikan jaminan kesehatan bagi penduduk daerah, agar memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu.

Wabup Pasangkayu itu juga berharap, semoga dengan Jamkesda ini, bisa menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

“Saya juga berharap agar kita bisa saling membantu untuk sesering mungkin memberikan sosialisasi dengan masyarakat, tentang pentingnya asuransi kesehatan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Herny mengatakan bahwa saat ini masyarakat Pasangkayu sudah mencapai 95 persen yang terdaftar di BPJS.

“Hanya saja yang menjadi masalah, karena masih banyak yang tidak aktif meski sudah terdaftar,” Ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250