PALU, Harian Indonesia Pos.com — Polemik seputar pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palu kini menjadi sorotan publik. Sejumlah warga dan aktivis menyuarakan protes karena menilai ada pegawai yang lolos seleksi meski dianggap belum cukup berkontribusi di lingkungan kerja sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan pemerintah kota tidak akan tinggal diam. Ia memastikan setiap PPPK yang telah dilantik akan menjalani masa evaluasi kerja selama satu tahun. Jika dalam periode tersebut kinerja mereka dinilai tidak maksimal, maka kontrak kerja dapat dihentikan.
“Kita akan evaluasi per tahun. Kalau kinerjanya tidak baik, tidak efektif, maka bisa saja kontrak mereka tidak dilanjutkan,” tegas Hadianto dalam wawancara bersama RRI.
Meski begitu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersikap objektif dan memberikan kesempatan kepada para PPPK baru untuk menunjukkan kemampuannya. Hadianto menilai, proses seleksi telah berjalan sesuai aturan dan kini saatnya memberi ruang bagi mereka untuk membuktikan diri.
“Menurut saya, proses sudah berjalan. Sudahlah kita terima saja. Mereka keluarga dan saudara kita juga. Sekarang tinggal membuktikan kerja yang baik untuk Kota Palu,” ujarnya menutup pernyataan.
Langkah tegas ini mendapat respons beragam di kalangan masyarakat. Sebagian menilai keputusan evaluasi tahunan akan menjadi cara adil untuk menilai kinerja, sementara yang lain berharap sistem seleksi ke depan dapat lebih transparan dan berpihak pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi ASN PPPK untuk menunjukkan profesionalisme dan dedikasi, serta membuktikan bahwa pengabdian tidak hanya diukur dari masa kerja, tetapi juga dari kinerja nyata di lapangan***














