MAMUJU, – Jajaran Polsek Tommo, Polresta Mamuju, kembali menunjukkan kesigapan. Seorang pria berinisial S (36) berhasil diamankan hanya sekitar 2 jam setelah korban E melapor terkait dugaan percobaan pemerkosaan, Kamis (11/6/2026).
Kapolsek Tommo Ipda Iswandi menjelaskan, kasus berawal saat suami korban, Alber, meminta tolong S mengantar istrinya pulang dari pabrik kelapa sawit. Kepercayaan itu justru diduga disalahgunakan.
“Dalam perjalanan, pelaku meminta korban memeluk dan menciumnya, memegang paha, lalu mengarahkan motor ke jalan setapak sepi jauh dari permukiman,” ungkap Ipda Iswandi.
Di lokasi sepi, pelaku diduga kembali melakukan tindakan cabul. Korban yang ketakutan terus menolak dan mengingatkan pelaku bahwa keduanya sudah berpasangan. Dalam kondisi terdesak, korban berinisiatif mengambil alih motor dan kabur ke rumah.
Setiba di rumah, korban langsung cerita ke suaminya lalu melapor ke Polsek Tommo. Berbekal laporan cepat dan info jelas, petugas langsung bergerak dan mengamankan S beserta 1 unit motor barang bukti.
Kini terduga pelaku ditahan di Rutan Polsek Tommo dan akan dilimpahkan ke Tim Resmob Polresta Mamuju untuk pengembangan lebih lanjut.
Ipda Iswandi mengimbau warga tetap waspada, namun juga mengapresiasi keberanian korban. “Kasus ini bukti respons cepat polisi dalam melindungi warga dan menindak kejahatan seksual,” tegasnya. (*)






