Breaking News
Berita  

Viral! Diduga Debt Collector Cegat Mobil Pemudik di Depan Pos Polisi

Harian Indonesia pos.com | Payakumbuh — Sebuah video viral memperlihatkan dugaan aksi debt collector yang hendak menarik mobil pemudik berpelat BG (Sumatera Selatan) di pusat Kota Payakumbuh, Selasa malam (8/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Kejadian terjadi di depan Pos Lantas Satlantas, dekat BRI, dan turut melibatkan kendaraan lain berpelat BM (Pekanbaru) yang diduga milik debt collector.

Mobil yang ditumpangi satu keluarga tersebut, sempat dihadang dengan sepeda motor agar tidak kabur. Setelah adu argumen beberapa menit, para pihak meninggalkan lokasi.

Dalam peristiwa ini, Polisi sempat melakukan mediasi di tempat. Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Ia menegaskan bahwa sesuai putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019, penarikan kendaraan oleh leasing tidak boleh dilakukan sepihak tanpa putusan pengadilan, meskipun ada tunggakan.

Kejadian ini menyorot kembali isu perlindungan konsumen dari tindakan sewenang-wenang dalam penarikan kendaraan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250