Berita  

Pakar Hukum Internasional Minta Presiden Larang Tambang di Aceh

Banda Aceh, Harian Indonesia Pos.com – Prof. Dr. Sutan Nasional, Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melarang kegiatan pertambangan di Aceh, khususnya di Kabupaten Gayo Lues. Menurutnya, kegiatan pertambangan dapat merusak ekosistem dan lingkungan di daerah tersebut.

Sutan Nasional menyatakan bahwa sudah banyak kasus pertambangan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan di Nusantara. Ia meminta Presiden untuk memerintahkan menteri yang membidangi pertambangan untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang mengancam pertanian, perikanan, perkebunan, dan lingkungan.

Dalam dialog dengan penggerak petani menolak tambang di Pantan Cuaca, Sutan Nasional mengetahui bahwa petani kopi di daerah tersebut merasa akan mendapat kerugian besar jika penambangan dilanjutkan. Mereka khawatir akan terjadinya kerusakan lingkungan, pencemaran air dan tanah, serta dampak negatif pada eksistensi Kopi Gayo di Pasar Internasional.

Sutan Nasional juga menyatakan bahwa kehadiran perusahaan tambang akan merusak lingkungan dan mengancam cita rasa Kopi Gayo yang khas. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin eksplorasi tambang di kawasan hutan lindung yang statusnya hutan primer.

Dukungan untuk Masyarakat Pantan Cuaca

Sutan Nasional memberikan dukungan penuh untuk masyarakat Pantan Cuaca yang menolak tambang. Ia menyatakan bahwa keputusan pemerintah untuk mengeluarkan izin eksplorasi tambang di kawasan hutan lindung adalah tidak adil bagi petani yang ingin mengelola hutan secara lestari.

Permintaan untuk Presiden

Sutan Nasional meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan menteri yang membidangi pertambangan untuk menghentikan kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan dan mengancam pertanian, perikanan, perkebunan, dan lingkungan. Ia juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak negatif dari kegiatan pertambangan bagi masyarakat dan lingkungan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250