Berita  

Perdana Sebagai Kapolres Asahan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 20 kilo gram

ASAHAN || Harian Indonesia Pos.com — Bentuk transparansi penegakan hukum, Polres Asahan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Wira Satya, lantai II Polres Asahan, pada Senin, 4 Agustus 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, didampingi Wakapolres, pejabat utama, perwakilan Labfor Polda Sumut, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kabupaten Asahan, serta awak media.Barang bukti yang dimusnahkan adalah 20,3 kilogram sabu dari pengungkapan sebelumnya, sesuai penetapan status barang bukti Kejaksaan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan mobil pemusnah barang bukti milik BNN.AKBP Revi Nurvelani, SIK., MH menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud akuntabilitas kepolisian dalam menangani kasus narkotika. “Pemusnahan ini tidak hanya prosedural, tetapi juga bentuk komitmen kami untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak kembali beredar di masyarakat,” ujarnya.Dia menambahkan bahwa Polres Kabupaten Asahan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dengan menggandeng semua pihak, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkoba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250