Berita  

Wabup Pasangkayu Hadiri Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda RPJMD 2025–2029

PASANGKAYU, – Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus, S.Sos., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Kegiatan yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Pasangkayu, Rabu (13/8/2025), turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Dalam sambutannya, Wabup Herny Agus menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, kepala daerah wajib menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama.

“RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode lima tahun terhitung sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Untuk periode 2025–2029, RPJMD Pasangkayu memuat penjabaran visi, misi, serta program Bupati yang meliputi tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga kerangka pendanaan indikatif,” ungkapnya.

Adapun visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu lima tahun ke depan adalah “Terwujudnya Pasangkayu yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Keberagaman”. Visi ini dijabarkan ke dalam delapan misi utama:

1. Mewujudkan infrastruktur daerah yang merata dan berkualitas.

2. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

3. Membangun ekonomi berbasis sumber daya lokal dan merata.

4. Mewujudkan transformasi sosial.

5. Mewujudkan transformasi digital.

6. Memperkuat tata kelola pemerintahan.

7. Menjaga kelestarian lingkungan hidup.

8. Memperkuat mental spiritual.

Wabup Herny Agus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Pasangkayu yang telah menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar dan Ranperda ini dapat disetujui bersama sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, ia meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk tetap berada di tempat selama tahapan pembahasan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Pasangkayu demi kelancaran proses. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250