Berita  

Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Karyawan Minimarket di Curug Berhasil Ditangkap

Harian Indonesia Pos.com | Karawang, Jawa Barat — Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang, bersama dengan Resmob Polda Jabar, berhasil menangkap H (27), pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan DO (21), seorang karyawan minimarket, meninggal dunia. Jasad korban ditemukan di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa pagi.

Penangkapan pelaku dilakukan di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, sehari setelah penemuan jasad korban.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang bersama dengan Resmob Polda Jabar.

“Pelaku berhasil ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A Desa Cigelam Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta,” ujar Ipda Cep Wildan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku H mengakui perbuatannya yang dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi. Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian melakukan tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya, kemudian mencekik dan membekap korban hingga meninggal dunia. Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban dan mengambil barang-barang milik korban, termasuk perhiasan dan handphone,” ungkap Ipda Cep Wildan.

Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan pelaku, di antaranya 1 unit motor, 1 unit mobil, dan 2 unit handphone.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Kasi Humas menambahkan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta,” pungkasnya. (hip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250