JAKARTA – Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa, menegaskan penolakannya terhadap wacana pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Menurutnya, sistem Pilkada tidak langsung tersebut berpotensi merampas hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
Sikap ini sejalan dengan keputusan politik PDIP pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Tahun 2026 yang digelar di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, dan resmi berakhir pada Senin (12/1/2026).
“Kami menolak pemilihan lewat DPRD karena itu merampas hak rakyat. Rakyat seharusnya terlibat langsung dalam menentukan atau memilih pemimpin di daerahnya. Itu merupakan hak asasi setiap orang. Pilkada secara langsung juga memperkuat legitimasi pemimpin daerah,” ujar Agus Ambo Djiwa, Selasa (13/1/2026).
Anggota Komisi IV DPR RI tersebut menambahkan, kedaulatan rakyat harus dijaga melalui mekanisme pemilihan langsung. Menurutnya, Pilkada langsung mampu membangun kedekatan dan hubungan emosional yang kuat antara pemimpin daerah dan masyarakat yang dipimpinnya.
“Kalau soal money politic, itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan pemilihan tidak langsung. Memotong hak rakyat untuk memilih pemimpinnya tidak serta-merta menghentikan praktik politik uang,” kata mantan Bupati Pasangkayu dua periode itu.
Agus menjelaskan, salah satu poin penting dalam sikap politik PDIP pada Rakernas I adalah mendorong pelaksanaan Pilkada yang berbiaya rendah tanpa mengorbankan hak demokrasi rakyat. Beberapa langkah yang diusulkan antara lain penerapan sistem e-voting, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran pemilu seperti politik uang, pencegahan mahar politik dalam rekomendasi calon kepala daerah, pembatasan biaya kampanye, serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.
“Kita mendorong Pilkada berbiaya rendah dengan menerapkan e-voting. Juga mencegah pembiayaan rekomendasi calon kepala daerah yang biasa disebut mahar politik, melakukan pembatasan biaya kampanye, serta memastikan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” jelasnya.
Dalam Rakernas I tersebut, PDIP menetapkan sebanyak 21 sikap politik atau rekomendasi. Salah satu poin krusial adalah penegasan dukungan terhadap pelaksanaan Pilkada secara langsung dan penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD.
PDIP menilai Pilkada langsung penting untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan di daerah sekaligus memberikan kepastian masa jabatan kepala daerah yang bersifat tetap selama lima tahun.
Rakernas juga menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui Pilkada langsung, sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan legitimasi pemerintahan daerah di Indonesia.(*)














