DONGGALA – Kondisi keuangan Kabupaten Donggala semakin kritis per Maret 2026. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sebelumnya mencapai Rp1,5 triliun menyusut drastis menjadi Rp1 triliun akibat pemotongan dana transfer dari pusat sebesar lebih dari Rp400 miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati Donggala, Vera E. Laruni, saat diwawancarai pada Senin (16/3/2026). Di tengah penyusutan anggaran, pemerintah daerah juga menghadapi beban belanja pegawai yang meningkat setelah mengangkat 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi tahun lalu.
Dengan penambahan tersebut, jumlah PPPK di Kabupaten Donggala kini mendekati 4.000 orang, termasuk yang diangkat pada masa kepemimpinan sebelumnya dengan masa kontrak hingga lima tahun. “Ini kondisi yang kami terima sekarang. Jadi saya menerima warisan dari kebijakan sebelumnya,” ujar Vera.
Keterbatasan anggaran juga membuat pemerintah daerah tidak dapat membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK tahun ini. “Anggaran yang ada hanya cukup untuk membayar gaji sampai bulan September. Kalau THR dibayarkan satu bulan gaji, maka harus dipotong satu bulan gaji untuk menutupinya,” jelasnya.
Bahkan, PPPK yang baru dikontrak tahun ini berpotensi dirumahkan karena kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi untuk membayar gaji ribuan pegawai selama satu tahun kontrak. Namun, Vera menyatakan bahwa “PPPK yang dibutuhkan kompetensinya akan tetap dipertahankan.”
(Sumber: Esthi Andayani Facebook)














