Resmi Menjabat! Perdamaian Zega Dilantik sebagai Kepala Dusun 3 Tetehosi Maziaya

NIAS UTARA – Kepala Desa Tetehosi Maziaya, Foarota Zega, secara resmi melantik Perdamaian Zega untuk mengisi posisi Kepala Dusun (Kadus) 3 setempat. Acara pelantikan digelar di Ruang Kantor Desa Tetehosi Maziaya, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga :

Imana Giawa Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Komite SDN 101778 Medan Estate
Korlap Parkir Resmi Pasar Sukaramai Dikeroyok Sekelompok Preman, Tubuh Memar dan Bibir Pecah
Jual Anak Sendiri, Istri dilapor Suami Ke Pihak Berwajib

Kepala Desa F. Zega menjelaskan, pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang sebelumnya terjadi karena Kadus lama berada di luar kota. Melalui mekanisme penyusunan RKPDes dan Musrenbang Desa yang diusulkan ke Kecamatan, Pemerintah Desa bergerak cepat agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal dan informasi bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat.

“Proses perekrutan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku di Kabupaten Nias Utara melalui tahapan penjaringan dan seleksi, hingga akhirnya nama Perdamaian Zega ditetapkan sebagai yang terpilih,” ujar F. Zega.

Dalam prosesi tersebut, Perdamaian Zega mengucapkan sumpah janji jabatan. Kepala Desa berharap agar pejabat baru ini dapat menjalankan wewenangnya dengan baik, jujur, dan tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan demi kelancaran pelayanan di wilayah Dusun 3.

Komitmen Mengemban Amanah

Usai dilantik, Perdamaian Zega menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Desa dan seluruh masyarakat Dusun 3 Tetehosi Maziaya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya berharap mampu mengemban amanah ini dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat serta berkomitmen untuk bekerja bahu-membahu bersama Kepala Desa dalam memajukan Desa Tetehosi Maziaya, khususnya di wilayah Dusun 3.

Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan lancar, serta dihadiri oleh Camat, jajaran BPD, LPM, tokoh adat, tokoh agama, serta seluruh masyarakat setempat.

Laporan: Yarmend

Editor     : MSR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250