Berita  

Wacana Baru di DPR: Dana MBG Rp15 Ribu per Hari Usulkan Disalurkan Langsung ke Rekening Siswa/Orang Tua

JAKARTA | harian Indonesia pos.com – Wacana baru mengenai mekanisme penyaluran anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai mencuat di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sejumlah anggota legislatif mengusulkan agar bantuan dana tidak lagi sepenuhnya dikelola melalui dapur umum atau distribusi makanan fisik, melainkan ditransfer langsung ke rekening atau kartu ATM khusus milik siswa maupun orang tua.

Usulan ini disampaikan sebagai alternatif untuk membuat pelaksanaan program lebih sederhana, efisien, dan transparan. Dalam skema yang digagas, setiap siswa akan memiliki rekening atau kartu ATM khusus sebagai sarana penyaluran dana. Nilai bantuan yang diusulkan berkisar Rp15.000 per hari per anak, yang akan ditransfer secara rutin.

Para pendukung usulan ini menilai bahwa mekanisme transfer langsung dapat memangkas rantai birokrasi yang panjang, mengurangi biaya operasional pengelolaan dapur umum, serta meminimalkan potensi kebocoran anggaran. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu lagi menanggung beban administrasi dan tenaga kerja dalam skala besar untuk penyediaan makanan secara terpusat.

“Melalui transfer langsung, pengawasan menjadi lebih mudah dilakukan dan dana dipastikan sampai kepada penerima manfaat tanpa hambatan teknis distribusi,” ujar salah satu anggota DPR yang mendukung gagasan tersebut.

Namun, usulan ini juga memunculkan beragam tanggapan dari berbagai pihak. Sejumlah pengamat kebijakan publik dan elemen masyarakat mengingatkan bahwa tujuan utama Program MBG bukan sekadar memberikan bantuan tunai, tetapi memastikan asupan gizi yang tepat dan terukur sesuai standar kesehatan.

Ada kekhawatiran bahwa jika dana diberikan secara tunai, tidak ada jaminan bahwa uang tersebut benar-benar dibelanjakan untuk makanan bergizi bagi anak. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar mekanisme ini dikaji secara menyeluruh dan disertai dengan sistem pengawasan yang ketat, seperti pelaporan konsumsi atau edukasi gizi kepada orang tua.

Hingga saat ini, usulan penyaluran dana MBG via rekening tersebut masih sebatas wacana dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Keputusan akhir mengenai mekanisme pelaksanaan tetap berada di tangan eksekutif setelah melalui pembahasan mendalam bersama DPR dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan.

Masyarakat berharap, apa pun skema yang nantinya dipilih oleh pemerintah, tujuan utama program tetap tercapai, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dengan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan tepat sasaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *