OTT Dianggap Kurang Sopan, PLT Bupati Cilacap Minta KPK “Klakson” Dulu Sebelum Menangkap

CILACAP– Dunia maya kembali dihebohkan dengan pernyataan unik nan kontroversial dari Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Cilacap.

Potongan video wawancara awak media dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral di media sosial (medsos), Rabu (1/4/2026).

Dalam sebuah kesempatan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pejabat ini mengusulkan metode baru dalam pemberantasan korupsi yang menurutnya jauh lebih “beretika”.

Baca Juga :

Proyek Bangunan Kos Kosan Di Medan Tembung Diduga Menyalahi Jumlah Unit PBG

Ia menilai, cara kerja KPK selama ini yang kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara mendadak dinilai kurang tepat. Ia membandingkan aparat antikorupsi layaknya polisi yang bersembunyi di ujung jalur Busway, menunggu dalam diam lalu tiba-tiba menilang pengendara yang melintas.

“Kalau pencegahan kan harusnya di depan itu sudah… melakukan peringatan,” ujar sang pejabat. Seolah-olah, korupsi hanyalah pelanggaran lalu lintas sepele yang bisa dimaafkan, asalkan diberitahu duluan sebelum ditindak.

Logika “Saya Kan Tidak Tahu”

Tak berhenti di situ, ia juga mencoba memberikan pembelaan bahwa menjadi kepala daerah tidak serta merta membuat seseorang paham membedakan mana yang hak negara dan mana yang hak pribadi.

Menurutnya, seringkali niatnya baik untuk membangun daerah, namun karena dianggap “kurang paham” aturan, akhirnya tersandung masalah hukum dan kena OTT.

Logika ini sontak menjadi bahan olokan warganet. Bagaimana tidak, jika kepala daerah saja bisa beralasan buta aturan anggaran, maka warga Cilacap nanti bisa menggunakan alasan serupa saat telat bayar pajak atau ditilang polisi. “Maaf Pak, saya kurang tahu, harusnya diingatkan dulu sebelum saya keluar rumah, jangan langsung dibawa ke pengadilan!”

Netizen Murka: Maling Ayam Saja Tak Diberi Surat Peringatan

Usulan ini menuai kritik pedas dari berbagai kalangan. Warganet menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidaklayakan seseorang memimpin daerah.

“Ide konyol. Pejabat itu harusnya paham tupoksi. Kalau berargumen seperti itu, artinya tidak layak jadi pejabat karena kelihatan bodohnya,” tulis akun Darmajati.

Netizen lain memberikan analogi sederhana untuk membalikkan logika sang bupati. “Ibarat ada maling ayam, masa harus ditegur dulu atau dikasih warning? Kalau begitu caranya ya semua orang akan korupsi… paling cuma ditegur kalau ketahuan, kalau tidak ketahuan ya lanjut!” tulis akun lainnya.

Sampai berita ini turun, warga Cilacap khususnya para guru yang gajinya masih carry over masih bertanya-tanya, apakah “sistem peringatan” ini juga berlaku saat mereka menuntut haknya, atau hanya berlaku khusus bagi pejabat yang berpotensi melakukan korupsi saja.

Kesimpulannya: Ternyata korupsi bukan soal niat jahat, tapi soal KPK yang kurang ramah dan lupa memberi salam sebelum memborgol.

 

Sumber : Warta Cilacap

Editor    : MSR

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250