Jenazah Dibungkus Karung, DPRD Sulteng Soroti Kematian Pekerja PT Hengjaya: Tidak Manusiawi,Ini Pelanggaran Hukum!

Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Sulawesi Tengah Dr. Awaluddin,S.Sos., M.P.A (kanan ) Saat Sidang paripurna di kantor DPRD Sulteng 02/01/2026 .Foto Ahmad

PALU – Kasus kematian seorang pekerja di perusahaan tambang nikel PT Hengjaya, Morowali, menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah. Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Dr.Awaluddin,S.  Sos.,M.P.A menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi pelanggaran hukum yang serius dan tindakan yang tidak manusiawi.

Anggota Komisi IV Dr.Awaluddin,S.Sos.,M.P.A saat melakukan kundapil di Desa Towale Kec. Banawa Tengah Donggala (02/04/2025) Foto. Ahmad

Menurutnya, kasus yang menewaskan Sawar (56), warga Desa Bete-Bete, Kecamatan Bahodopi, ini harus disidik secara mendalam dan tidak boleh ditutup-tutupi.

Baca Juga :

Bupati Pasangkayu Tinjau PT Letawa, Dorong Sinergi untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Ini bukan sekadar kelalaian. Ini mengarah pada pelanggaran hukum yang sistematis dan terstruktur. Negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang jelas-jelas melanggar aturan,” tegas Awaluddin, Minggu(4/4/2026).

Perlakuan Tak Manusiawi

Yang membuat kasus ini semakin memilukan dan memicu kemarahan adalah cara perusahaan memperlakukan jenazah korban. Diketahui, jenazah Sawar ditemukan dalam kondisi dibungkus menggunakan karung goni besar saat diangkut menggunakan kendaraan perusahaan.

Tindakan ini dinilai sangat tidak manusiawi dan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia.

“Ini menunjukkan hilangnya empati dan tanggung jawab moral yang sangat besar. Perilaku seperti ini tidak bisa ditoleransi dalam bentuk apa pun. Bagaimana mungkin jenazah manusia diperlakukan sedemikian rupa?” ucapnya dengan nada keras.

Minta Polisi Usut Tuntas

Awaluddin mengingatkan aparat penegak hukum, khususnya Polres Morowali, untuk bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Ia menolak keras segala upaya untuk meredam kasus ini atau mengubah fakta yang ada.

“Polisi harus terbuka dan jujur kepada publik. Usut tuntas, bongkar semua pelanggaran, baik itu soal SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maupun dugaan unsur pidana. Jangan sampai ada permainan di balik layar. Jika ini ditutup-tutupi, kepercayaan masyarakat terhadap hukum bisa runtuh,” pesannya.

Ditambahkan lagi jika kejadian ini Belum menemukan titik terang, maka Awaludin selaku Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Sulteng Akan Segera melakukan RDP dengan pihak-pihak terkait serta turun langsung ke Morowali  untuk memastikan agar kejadian ini menjadi terang benderang dan tidak terulang lagi Serta mendapatkan kepastian hukum atas insiden ini.

Kronologi Kejadian

Sebagai informasi, korban yang bekerja pada jaringan kabel Tower Sutet PT Hengjaya ini dilaporkan tewas pada Selasa (24/3). Pagi harinya, korban diantar anaknya ke lokasi kerja pukul 07.00 WITA dan seharusnya pulang pukul 16.00 WITA.

Namun, sepanjang hari anak korban berkali-kali mencoba menghubungi ayahnya namun tidak ada jawaban. Ketika keluarga dan warga bergerak menuju lokasi, mereka justru berpapasan dengan mobil perusahaan yang membawa jenazah korban yang sudah terbungkus karung.

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Bahodopi untuk visum, dan pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

 

Laporan     : Ahmad

Editor         : MRS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250