Massa Geruduk Polda Sumut, Dirkrimum Tegas: Tak Ada yang Kebal Hukum!

MEDAN – Ratusan massa yang terdiri dari elemen LSM Kebenaran Keadilan, masyarakat, serta perwakilan satpam mendatangi Mapolda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026). Mereka melakukan aksi damai untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan pengancaman menggunakan senjata api oleh oknum Jaksa.

Aksi ini digelar menuntut kejelasan status hukum pelaku berinisial EMN yang diduga menodongkan senpi kepada korban bernama Ayatullah Komeni pada 15 Maret lalu.

Koordinator Aksi sekaligus Ketua LSM Kebenaran Keadilan DPC Medan, Habib, menyesalkan proses hukum yang berjalan lambat. Padahal, menurutnya, bukti sudah sangat kuat mulai dari keterangan saksi, korban, hingga rekaman CCTV yang merekam jelas aksi pengancaman tersebut.

“Kejanggalan sangat terasa. Pelaku sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, tapi masih berkeliaran dan seolah kebal hukum,” tegas Habib di depan gerbang Polda Sumut.

Hal senada disampaikan Kuasa Hukum korban, Risnawati Nasution. Ia menyebut bahwa pihaknya akan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) untuk turun tangan.

“Kami minta transparansi, jangan ditutup-tutupi. Jika dipanggil lagi tidak datang, harus dilakukan upaya paksa. Semua harus taat hukum,” ucapnya.

Merespons aspirasi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, memberikan jawaban tegas kepada perwakilan massa.

Ia memastikan kasus ini akan segera dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Terkait pelaku yang terus mangkir, Ricko menegaskan tidak ada kekebalan hukum di institusinya.

“Kami akan naikkan ke tahap penyidikan. Apabila dipanggil berkali-kali tetap tidak diindahkan, maka akan kami jemput paksa. Tak ada yang kebal hukum di sini,” tegas Kombes Ricko.

Sementara itu, Manajer Perusahaan Security, Arif Fianto, menyebutkan bahwa kejadian ini membuat trauma dan ketakutan tersendiri bagi rekan-rekannya.

“Kami mengecam keras tindakan tersebut. Karyawan merasa takut. Kami minta Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, bisa mengusut kasus ini sampai tuntas demi rasa keadilan dan keamanan bersama,” pungkas Arif.

Laporan : Habib

Editor     : MSR
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250