GUNUNGSITOLI – Ketua LSM Elang Mas Kota Gunungsitoli, Arman Mendrofa, mendesak Kejaksaan Negeri dan Inspektorat setempat untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tarakhaini, Kecamatan Gunungsitoli Alo’oa.
Desakan ini muncul menyusul viralnya isu di media sosial terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran BUMDes Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp140 juta.
Arman menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat yang mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Menurut informasi yang diterima, dana tersebut diduga tidak terealisasi dengan baik dan berpotensi merugikan negara.
“Selama hampir satu tahun berjalan, warga mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka maupun laporan pertanggungjawaban terkait aktivitas dan perkembangan usaha BUMDes,” ungkap Arman.
Sorotan juga ditujukan kepada Direktur BUMDes, Falukhata Zendato, yang dinilai belum memberikan keterangan jelas kepada publik. Masyarakat menduga program-program yang direncanakan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Warga berharap aparat penegak hukum dan pengawas pemerintah segera turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. Mereka menuntut adanya keterbukaan agar dana desa benar-benar digunakan sesuai tujuan: meningkatkan ketahanan pangan, memberdayakan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menyejahterakan warga.
“Harapannya sederhana, agar ada kejelasan dan dana tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat desa,” tambah Arman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola BUMDes maupun pemerintah desa terkait dugaan tersebut.
Laporan : Yarmen
Editor : MSR








