Jakarta – PRESIDEN Prabowo Subianto menunjuk adiknya, Hashim Djojohadikusumo, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Penunjukan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Sebelumnya, Hashim yang merupakan pengusaha karbon dan konservasi, telah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim, serta Ketua Satuan Tugas Perumahan. Adapun kepres terbaru ini ditetapkan pada 16 April 2026 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dalam beleid tersebut disebutkan, Satgas berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Berikut adalah struktur organisasi Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional:
* Ketua: Hashim Djojohadikusumo
* Wakil Ketua: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
* Wakil Ketua Bidang Investasi Dewan Ekonomi Nasional (DEN): Mari Elka Pangestu
Anggota Satgas meliputi:
* Rohmat Marzuki
* Satyawan Pudyatmoko
* Wiratno
* Willie Smits
* Astrio Feligent
* Sigfried S. Looho
* Irfan Bakhtiar
* Aditya Bayunanda
* Mohammad Ali Imron
* Robby Royana
Mereka berasal dari unsur pemerintah, pakar, hingga organisasi lingkungan, termasuk perwakilan dari World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Mahfudz ditunjuk sebagai sekretaris.
Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk memperkuat pengawasan dan koordinasi strategi pendanaan serta kerangka investasi taman nasional. Upaya tersebut mencakup:
* Mobilisasi pembiayaan berkelanjutan
* Penguatan bentang alam spesies ikonik
* Kontribusi terhadap target Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030
Selain itu, satgas ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi taman nasional sebagai kawasan lindung dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan ekosistem. Peran tersebut juga mencakup:
* Fungsi penyangga kehidupan seperti pengaturan tata air
* Pencegahan banjir
* Pengendalian erosi
* Menjaga kesuburan tanah
Pemerintah juga menekankan pentingnya pengelolaan taman nasional yang berkelanjutan dengan sumber pendanaan yang tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penekanan ini sejalan dengan pernyataan Raja Juli sebelumnya bahwa pembiayaan taman nasional akan melibatkan sektor swasta.
Raja Juli juga mengungkapkan bahwa pengelolaan taman nasional di Indonesia selama ini masih berhadapan dengan keterbatasan pembiayaan. “Kita memiliki 57 taman nasional di Indonesia. Dan mohon maaf selama ini taman nasional dikelola dengan apa adanya, dan dengan pendanaan yang sangat minim sekali,” ujarnya pada 12 Maret 2026.(*red)
Editor : MSR








