MAMUJU, – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka memanggil perwakilan 13 pabrik kelapa sawit (PKS) di Sulbar untuk membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) beberapa pekan terakhir. Pertemuan digelar di Ruang Oval Kantor Gubernur, Rabu 3 Juni 2026.
Data rapat menunjukkan harga TBS di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada di kisaran Rp2.070–Rp2.450 per kilogram. Angka ini turun tajam dibanding periode sebelum kebijakan “ekspor satu pintu” diberlakukan 1 Juni 2026, saat harga masih Rp2.600–Rp3.000/kg.
Gubernur menilai penurunan itu tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif kuat. “Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 per kilogram. Tolong beritahu pimpinanmu di Jakarta bahwa kami dievaluasi. Harga yang ditentukan ini tidak sesuai pasar global,” tegas SDK.
SDK meminta perusahaan menyampaikan hasil evaluasi Pemprov Sulbar ke manajemen pusat. Ia menegaskan Pemda akan memantau harga TBS secara real time dan melaporkannya ke pemerintah pusat. “Kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut izinnya,” ujarnya.
Meski begitu, SDK juga menyadari risiko sosial ekonomi jika pabrik ditutup. Petani bisa kehilangan pasar untuk hasil sawitnya. “Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” katanya.
Gubernur menekankan tanggung jawab ganda Pemda: melindungi investor sekaligus melindungi petani. “Saya berkewajiban melindungi pengusaha yang berusaha di Sulbar. Tetapi saya juga punya kewajiban sama untuk melindungi rakyat. Saya berharap ada solusi adil bagi semua pihak,” kata SDK.
Sebagai tindak lanjut, gubernur meminta seluruh PKS segera menyampaikan pesan Pemprov ke pimpinan di Jakarta agar harga pembelian TBS di tingkat petani segera dievaluasi. (*)






