Berita  

Polisi Gerak Cepat..!, AN (36) Pelaku Pemukulan Polisi Saat Tugas Pengamanan Unjuk Rasa Dikantor BWS Telah Ditangkap

MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bergerak cepat menindaklanjuti insiden penganiayaan terhadap anggota kepolisian selama aksi unjuk rasa di Kota Mamuju. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, S.I.K., S.H., secara resmi menegaskan bahwa pelaku pemukulan terhadap personel Polda Sulawesi Barat telah berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolresta Mamuju untuk menjalani proses hukum.

Konfirmasi ini disampaikan Kombes Pol Ferdyan pada Rabu (03/06/2026), sehari setelah kejadian. Ia menekankan sikap tegas kepolisian terhadap segala bentuk tindakan anarkis yang menyerang aparat penegak hukum yang sedang bertugas.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapapun yang melakukan tindakan anarkis atau kekerasan terhadap aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas negara. Pelaku pemukulan sudah berhasil kami amankan dan saat ini sedang diperiksa intensif,” ujar Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.

Insiden tersebut terjadi di tengah situasi pengamanan aksi demonstrasi di wilayah Kota Mamuju. Korban, yang merupakan personel Polda Sulbar, sedang berupaya memastikan aksi penyampaian aspirasi berjalan damai dan tertib. Namun, situasi memanas akibat adanya provokasi yang berujung pada penganiayaan fisik terhadap petugas.

Berkat kesiapan personel di lapangan serta dukungan bukti rekaman video yang beredar, identitas pelaku segera teridentifikasi. Tim Reserse Mobilitas (Resmob) Satreskrim Polresta Mamuju langsung bergerak dan meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti.

Kapolresta Mamuju menyayangkan terjadinya insiden kekerasan tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok mahasiswa, untuk tetap menjaga kondusivitas saat menyampaikan pendapat di muka umum.

“Menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional, namun harus dilakukan tanpa melanggar hukum dan tanpa kekerasan. Kehadiran Polri di lokasi demonstrasi adalah untuk mengawal dan menjaga keamanan seluruh pihak, termasuk para pendemo itu sendiri,” tegasnya.

Polresta Mamuju memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dijalankan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban Kota Mamuju dengan menyampaikan aspirasi secara cerdas dan damai, tanpa dicoreng oleh aksi premanisme.

Dengan ditahannya pelaku, Polresta Mamuju berharap dapat memberikan efek jera serta mengembalikan kepercayaan publik bahwa hukum ditegakkan secara adil, baik bagi pelanggar hukum maupun bagi aparat yang menjadi korban kekerasan saat bertugas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *