MAMUJU, – Polresta Mamuju berhasil menangkap AR, dalang pemukulan terhadap anggota kepolisian saat pengamanan aksi unjuk rasa di Kantor BWS V Sulbar, Selasa 2 Juni 2026.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi mengungkap motif di balik aksi tersebut saat konperensi pers di Mapolresta Mamuju, Rabu 3 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku diajak keluarganya yang terafiliasi kelompok mahasiswa Ipmapus untuk ikut demo di BWS V Sulbar. “Motifnya karena ada kontraktor yang kecewa tidak dapat paket pekerjaan tahun ini, sehingga memobilisasi mahasiswa dan warga untuk mendemo BWS V Sulawesi,” ujar Ferdyan.
Kapolresta juga menduga aksi tersebut disertai pemberian kompensasi sejumlah uang kepada massa aksi. “Aksi ini dimaksudkan untuk memberikan intimidasi dan pressure kepada Kantor BWS V Sulbar,” tambahnya.
Dengan pengakuan AR, Polresta Mamuju tidak hanya fokus pada kasus penganiayaan. Penyidik akan mengejar aktor intelektual, termasuk penyandang dana dan pihak yang memobilisasi massa. “Demo ini sudah tidak murni menyampaikan aspirasi, tapi ada upaya pelanggaran hukum. Kita tidak hanya tetapkan AR sebagai tersangka, tapi juga penanggungjawab aksi lainnya,” pungkas Ferdyan. (Jas)






