Berita  

Terkait OTT Korupsi Izin Tinggal WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Serahkan Diri ke KPK

Tiba Tengah Malam di Gedung Merah Putih, Pengawal Sempat Halangi Wartawan, Penyidikan Fokus pada Dugaan Aliran Dana & Pelanggaran Prosedur Layanan Keimigrasian

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, resmi menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (03/06/2026). Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, Kramatjati, Jakarta Timur, sekitar pukul 22.34 WIB, menandai babak baru dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya memicu Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik antirasuah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy Karim tiba dengan dikawal sejumlah personel keamanan. Namun, suasana sempat memanas dan semrawut ketika sekelompok orang yang diduga merupakan ajudan atau pengawal pribadi Silmy terlihat berusaha menghalang-halangi awak media. Mereka secara agresif membatasi akses jurnalis untuk mengambil gambar atau mengajukan pertanyaan langsung kepada pejabat tinggi tersebut, sehingga proses dokumentasi menjadi terhambat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi rinci baik dari pihak Silmy Karim maupun Juru Bicara KPK mengenai status hukum terkini atau detail peran yang didakwakan kepadanya. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa Silmy masuk dalam daftar pihak yang dicari sehubungan dengan dugaan keterlibatan dalam aliran dana ilegal dan pelanggaran prosedur dalam penerbitan izin tinggal WNA.

Kasus ini bermula dari OTT yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, yang menjerat sejumlah oknum pejabat dan calo perizinan. Penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah pada keterlibatan unsur pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di bidang Imigrasi. Modus operandi yang diduga terjadi melibatkan pemotongan pungutan liar (pungli) atau suap untuk mempercepat atau meloloskan izin tinggal bagi WNA tertentu tanpa melalui mekanisme yang sah.

Penyerahan diri Silmy Karim menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas lembaga yang berwenang mengatur keluar-masuk serta keberadaan warga asing di Indonesia. Masyarakat luas mendesak agar proses hukum berjalan transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu.

“Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan tegas, guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik,” ujar pengamat hukum terkait kasus ini.

KPK diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan intensif terhadap Silmy Karim sebagai saksi atau tersangka, tergantung pada bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di sektor pelayanan publik strategis. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *