Berita  

Aliran Dana & Pola Pertemuan Diusut KPK, Termasuk Auditor BPK Sumsel

JAKARTA – Kasus dugaan suap pengondisian temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus berkembang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya aliran perintah dalam struktur pemeriksaan internal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru bicara menyampaikan bahwa penyidik masih mendalami konstruksi perkara, termasuk jejak komunikasi, aliran dana, serta keterkaitan antara pejabat daerah dan auditor negara.

“Penyidikan masih berjalan. KPK tidak hanya melihat pada penerima langsung, tetapi juga menelusuri pola pertemuan, komunikasi, dan dugaan pengondisian hasil audit yang terjadi sebelum laporan final diterbitkan,” ujar jubir KPK dalam keterangan tertulis, Senin.

KPK juga menegaskan bahwa setiap keterangan dari tersangka, termasuk yang menyebut adanya struktur berjenjang dalam proses audit, akan diuji melalui alat bukti yang sah.

Bantahan Tersangka: “Saya Hanya Pelaksana Lapangan”
Sebelumnya, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, membantah keras menerima atau menikmati uang suap dalam kasus tersebut.

Saat digiring ke mobil tahanan, ia menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai mekanisme internal.

“Semua proses itu berjenjang. Saya hanya pelaksana di lapangan. Tidak ada uang yang saya terima,” ujarnya singkat.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka kembali sorotan publik terhadap sistem kerja audit yang bersifat hierarkis, mulai dari tim pemeriksa hingga level pimpinan di internal BPK.

Sorotan Struktur Audit: Dari Lapangan hingga Pusat
Dalam sistem pemeriksaan keuangan negara, draf Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) umumnya melalui tahapan berlapis, mulai dari tim pemeriksa, pengendali teknis, hingga pejabat struktural di tingkat perwakilan dan pusat.

Kondisi ini membuat penyidik KPK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain yang berada dalam rantai persetujuan laporan audit tersebut.

PUKAT Sulsel: Perlu Audit Internal Menyeluruh
Menanggapi perkembangan kasus ini, Direktur menilai bahwa perkara tersebut harus menjadi momentum evaluasi besar terhadap sistem pengawasan internal lembaga auditor negara.

Menurutnya, publik tidak boleh hanya berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga perlu memastikan apakah ada kelemahan sistem yang membuka ruang terjadinya transaksi ilegal dalam proses audit.

“Jika benar ada indikasi pengondisian temuan audit, maka yang harus dibuka bukan hanya pelaksana, tetapi juga sistem pengendalian internalnya. Ini menyangkut kredibilitas lembaga audit negara,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar dilakukan audit investigatif internal secara independen untuk memastikan tidak ada celah struktural yang dimanfaatkan dalam praktik dugaan suap tersebut.

KPK Masih Kembangkan Kasus
Hingga kini, KPK masih menahan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.

Dugaan pengkondisian pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak menjadi masalah hukum

Penyidik disebut masih menelusuri dokumen, aliran dana, serta potensi keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang telah diumumkan.

Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman bukti dan pemeriksaan lanjutan oleh lembaga antirasuah tersebut.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *