PASANGKAYU – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H., secara resmi meluncurkan program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertempat di Dusun Bantayang, Desa Buluparigi, Kecamatan Baras, pada Rabu (18/6/2026). Kegiatan ini menandai dimulainya intervensi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di wilayah tersebut.
Peluncuran program ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dan unsur Forkopimda setempat. Turut hadir Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Wakil Ketua II DPRD Pasangkayu, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan).
Dari unsur keamanan dan kewilayahan, tampak hadir Danramil 1427-03/Baras Kapten Czi. Muh. Yusuf, Kapolsek Baras, Camat Baras, dan Camat Dapurang. Selain itu, Kepala Desa Buluparigi, Kepala Dusun Bantayang, serta warga masyarakat setempat juga antusias mengikuti acara peluncuran ini.
Kehadiran Bupati Yaumil Ambo Djiwa langsung ke lokasi menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam mengatasi masalah perumahan rakyat. Program RTLH ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata berupa lingkungan tempat tinggal yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berupaya memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial dan pembangunan infrastruktur dasar yang merata hingga ke tingkat dusun. (Jas)






