MAMUJU | harian indonesia pos.com – Kesigapan personel Polresta Mamuju dalam merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 kembali membuahkan hasil. Seorang terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berhasil diamankan tidak lama setelah peristiwa berdarah yang terjadi di depan area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro, Mamuju, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan diterima pihak kepolisian sekitar pukul 02.44 WITA. Segera setelah itu, Piket Samapta, piket fungsi, serta Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
Sayangnya, insiden kekerasan tersebut merenggut nyawa seorang pria berinisial T (53), warga Kelurahan Binanga. Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS Bhayangkara Mamuju. Berdasarkan hasil Visum et Repertum dari Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Barat, korban mengalami luka sayat pada tangan kiri dan luka tusuk pada perut kiri atas. Luka tusuk di bagian perut diduga menjadi penyebab utama perdarahan masif yang berujung pada kematian.
Selain korban jiwa, dua orang lainnya juga menjadi korban dalam insiden ini. Korban berinisial K (41), yang merupakan seorang anggota TNI, mengalami dua luka tusuk di bagian punggung. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Manakarra dalam kondisi sadar. Sementara itu, korban ketiga berinisial D (24), warga Kelurahan Karema, mengalami luka dan nyeri pada bahu kiri serta telah mendapatkan penanganan medis.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula ketika D mengaku menjadi korban pemukulan di salah satu tempat hiburan malam. Keluarga D kemudian mendatangi lokasi untuk mencari kejelasan. Saat tiba di lokasi, mereka mendapati sekelompok orang tengah terlibat perkelahian. Tak lama berselang, seorang pria ditemukan tergeletak bersimbah darah dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
Dalam pengembangan kasus, penyidik Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial M.A.F. (20), warga Kelurahan Karema, yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan saat kejadian.
“Hingga saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan motif pasti dari kejadian tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar Kompol Agustinus Pigay. Pihak kepolisian terus memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi alat bukti guna mengungkap kronologi secara menyeluruh.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban umum dan segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak kepolisian. (***)






