PASANGKAYU – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap personel Polres Pasangkayu, Rabu (22/7/2026), mulai pukul 07.15 hingga 13.00 WITA.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel Polri tetap mematuhi ketentuan disiplin, menjaga profesionalisme, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pemeriksaan meliputi sikap tampang, kelengkapan identitas diri, pengecekan aplikasi judi online (judol) pada telepon genggam personel, hingga tes urine sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaan Gaktiplin tersebut, tim Bidpropam Polda Sulbar menemukan sebanyak 12 personel yang rambutnya tidak sesuai ketentuan.
Terhadap personel tersebut langsung diberikan tindakan berupa pemotongan rambut di tempat sebagai bentuk penegakan disiplin.
Selain itu, personel yang tidak hadir tanpa keterangan (TK) akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulawesi Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasi Propam IPTU H. Darwis mengatakan bahwa kegiatan Gaktiplin merupakan bagian dari upaya pembinaan internal guna meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme seluruh anggota Polri.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh personel semakin disiplin, menjaga penampilan, menaati aturan yang berlaku, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun praktik judi online. Dengan disiplin yang baik, pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal,” ujar IPTU H. Darwis.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh personel Polres Pasangkayu untuk terus menjaga kedisiplinan serta menjunjung tinggi marwah institusi Polri.
(Humas polres Pasangkayu)






