Berita  

Ombudsman RI Gelar Entry Meeting, Survey Opini Pelayanan Publik 2026 Sulteng Fokus Cegah Maladministrasi

PALU – Mengawali Survey Opini Pelayanan Publik tahun 2026, Ombudsman RI menggelar entry meeting di Sulawesi Tengah.

Entry meeting ini digelar untuk memberikan gambaran bahwa pelaksanaan survey tahun 2026 mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya survey menyasar pada opini kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap 14 standar pelayanan sesuai UU No 25 Tahun 2009, maka tahun 2026 survey juga diarahkan untuk menilai kepatuhan terhadap maladministrasi pelayanan publik.

Artinya, opini pelayanan publik 2026 mengukur pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan parameter sesuai standar pelayanan dan tanpa maladministrasi.

“Di Sulteng, entry meeting diawali pada lingkungan Kantor Pertanahan dan ATR. Bertempat di aula Kanwil Pertanahan Provinsi Sulteng dengan menghadirkan seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulteng pada Senin (19/7/2026),” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Dr. Muh. Iqbal Andi Magga, SH, MH.

Kegiatan ini dipimpin langsung Anggota Ombudsman Republik Indonesia, H. Nuzran Joher, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, SH, MH.

Dalam pemaparannya, Nuzran Joher menekankan pentingnya pelayanan publik yang prima sebagai wujud hadirnya negara dalam melayani rakyat.

“Pelayanan publik yang baik adalah gambaran kehadiran negara untuk membantu masyarakat. Tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat ditentukan dari cara penyelenggara melayani kebutuhan masyarakatnya. Jadi tugas mulia ini agar menjadi motivasi kita dalam menyelenggarakan pelayanan yang baik dan sesuai kebutuhan masyarakat kita,” tegas Nuzran Joher.

Selain di Kantor Pertanahan, pada Selasa (20/7/2026) tim Ombudsman RI juga menggelar entry meeting di lingkungan pemerintah daerah. Bertempat di Gedung Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kegiatan ini dihadiri Wagub Sulteng dr. Reny Lamadjido beserta OPD Provinsi serta kepala daerah kabupaten/kota bersama OPD yang akan menjadi lokus survey opini Ombudsman.

Beberapa OPD yang menjadi lokus opini tahun 2026 antara lain Rumah Sakit Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Bina Marga, Penataan Ruang dan Cipta Karya.

Entry meeting di lingkungan Pemda dibuka Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny Lamadjido. Ia menekankan pentingnya bagi OPD untuk bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan meminimalisir potensi maladministrasi.

“Kita harus membantu masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, dan jangan keluar dari SOP. Kita punya Program Sembilan BERANI yang ditujukan untuk membantu rakyat, dan ombudsman akan menilai pelaksanaannya itu dengan parameter UU Pelayanan Publik,” tegas Wagub.

Reny juga menceritakan pengalamannya sebagai Wakil Wali Kota Palu yang berhasil meraih Opini Pelayanan Publik Tertinggi dari Ombudsman RI selama empat tahun berturut-turut.

“Pengalaman saya sebagai wakil walikota yang mampu meraih penghargaan Opini pelayanan publik terbaik selama 4 tahun akan saya praktekkan di lingkungan provinsi. Semoga kita bisa meraih Opini terbaik juga tahun ini di level provinsi,” tegas Reny yang disambut meriah peserta.

Dalam arahannya, Nuzran Joher menekankan perlunya pelayanan yang prima dan bebas maladministrasi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Pemerintahan bekerja untuk melayani masyarakat. Olehnya pada opini pelayanan publik ini kita akan mengukur sejauh mana kinerja pemerintah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Penetapan waktu pelayanan, tarif dan fasilitas pelayanan akan menjadi indikator apakah model pelayanan publik yang berlangsung sudah sesuai keinginan rakyat atau belum. Ini akan disurvey juga pada opini Ombudsman tahun 2026,” tekan Nuzran.

Survey penilaian pelayanan publik yang akan menghasilkan Opini Ombudsman tahun 2026 akan diselenggarakan mulai Agustus sampai November 2026. Lokusnya mencakup Kabupaten Poso, Tojo Unauna, Morowali Utara, Morowali, Sigi, Donggala, Kota Palu, serta Pemprov Sulteng.

Pada tahun 2025, Kabupaten Banggai dan Banggai Kepulauan meraih prestasi Opini Ombudsman tertinggi tingkat Nasional. Penghargaan diterima langsung Bupati Banggai Dr. Ir. H. Amiruddin Tamureka di Kantor Ombudsman RI Jakarta yang disaksikan Menko Hukum, HAM, IMIPAS, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.

 

Entry meeting di Polibu berlangsung hampir 4 jam dengan menghadirkan akademisi pelayanan publik Universitas Tadulako, Dr. Intam Kurnia,M.Si sebagai narasumber.

“Bahwa kita berharap pada penilaian tahun ini, Sulteng masih mampu meraih predikat tinggi sebagaimana tahun sebelumnya. Karena penghargaan tersebut adalah wujud dari pelayanan yang baik oleh Pemda kepada masyarakat dan menjadi alat ukur bagi dunia usaha untuk mendapatkan kemudahan berusaha di daerah ini,” kata Iqbal.

Pada kesempatan di Sulteng, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher juga meninjau Kantor Imigrasi Palu untuk melakukan entry meeting dan pengawasan izin tinggal serta kesiapan Imigrasi Palu melayani keimigrasian pada jalur penerbangan internasional di Kota Palu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *