PASANGKAYU – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun Bukit Husada, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.30 WITA. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil bus Raja Trans dan sepeda motor Honda CRF, mengakibatkan dua remaja mengalami luka-luka.
Berdasarkan laporan yang diterima Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 12.39 WITA, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang dikendarai I Gusti Putu Roywira Saputra (15), berboncengan dengan Gede Rajus Satriawan (15), melaju dari arah selatan menuju utara usai mengikuti seleksi Paskibraka dan hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Martajaya.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Di depannya terdapat mobil Bus Volvo Raja Trans bernomor polisi DN 7647 AU yang dikemudikan Steven Rengkung (55). Bus tersebut melakukan pengereman mendadak karena adanya truk fuso dari arah berlawanan, sehingga pengendara sepeda motor terkejut, kehilangan kendali, dan menabrak bagian belakang bus.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka lecet pada dagu serta lebam di bagian paha dan selangkangan. Sementara penumpangnya mengalami patah tulang pada kedua paha serta luka lecet pada kedua kaki. Keduanya mendapat penanganan medis.
Sementara itu, pengemudi bus beserta sekitar 20 penumpang tidak mengalami luka. Bus hanya mengalami lecet pada bagian bodi belakang, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, termasuk kap, lampu utama, spakbor, dan setang.
Dari hasil pendataan, pengendara sepeda motor diketahui belum memiliki SIM C dan tidak membawa STNK, meski keduanya menggunakan helm saat berkendara. Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp2.000.000.
Satlantas Polres Pasangkayu mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara usia muda, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta memastikan telah memenuhi persyaratan berkendara demi mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
(Humas Polres Pasangkayu)






