PASANGKAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Bambalamotu mendatangi rumah warga binaan di Dusun Benteng, Desa Kalukunangka, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencurian kopra (kelapa kering) dan arang milik Afdal, S.KM, yang terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Berdasarkan keterangan korban, saat bangun sekitar pukul 07.00 WITA, korban mendapati satu karung kopra yang rencananya akan dikirim ke Donggala untuk dijual telah hilang. Selain itu, satu karung berisi arang juga diketahui turut hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000.
Dalam keterangannya, korban menyampaikan bahwa terdapat sejumlah warga yang mengaku melihat seorang pria yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian tersebut. Para saksi yang baru pulang dari kegiatan memanah ikan di wilayah Taba, Desa Tampaure, sekitar pukul 03.30 WITA, mengaku melihat Salman, warga Dusun Benteng, bersama seorang rekannya. Keduanya menggunakan sepeda motor dan masing-masing membawa karung berukuran besar sekitar 100 kilogram yang diduga berisi kelapa kering dan arang.
Korban kemudian mencocokkan ciri-ciri karung yang disebutkan para saksi dengan karung miliknya yang hilang. Para saksi membenarkan bahwa ciri-ciri karung tersebut memiliki kesamaan dengan karung milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Bambalamotu IPTU Ayi Solihin menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi dan keterangan yang diperoleh di lapangan dengan tetap mengedepankan proses hukum serta asas praduga tak bersalah.
Kegiatan sambang tersebut juga menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap permasalahan warga dapat ditangani secara cepat dan tepat. (*/jas)






