Berita  

Judol Sangat Merugikan, Kapolda Sulbar, Tegaskan Kepada Masyarakat Sulbar Agar Jangan Terjerumus Dalam Permainan Judi Online

Mamuju, Harianindonesiapos.com – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, menyampaikan peringatan serius mengenai bahaya judi online yang semakin marak dan merugikan masyarakat. Beliau menekankan bahwa judi online dapat berdampak buruk bagi kesehatan mental, hubungan sosial, dan bahkan berujung pada masalah hukum.

Terkait dengan hal tersebut, Kapolda Sulbar menyampaikan 7 poin pesan penting dan memberikan gambaran nyata tentang bahaya judi online yang perlu dipahami oleh masyarakat. Berikut adalah uraian dari tujuh poin tersebut :

1. Jebakan Kecanduan dan Kerugian Finansial

Judi online dirancang untuk membuat pemainnya ketagihan. Sistem permainan yang dirancang dengan cermat, seperti bonus dan hadiah, membuat pemain terlena dan terus-menerus ingin memasang taruhan. Mereka terjebak dalam lingkaran setan yang sulit dilepaskan. Keinginan untuk meraih keuntungan instan yang cepat mengalahkan logika dan kewarasan. Akibatnya, banyak orang mengalami kerugian finansial besar, bahkan sampai harus berutang untuk menutupi kerugian. Harapan untuk mendapatkan keuntungan cepat justru menjadi bumerang yang menghancurkan kehidupan mereka.

2. Kesehatan Mental Terancam

Ketergantungan pada judi online dapat merusak kesehatan mental. Tekanan emosional akibat kekalahan, ketakutan kehilangan uang, dan keinginan untuk terus bermain membuat pemain mengalami kecemasan, stres, dan depresi. Mereka terjebak dalam lingkaran kekhawatiran dan kegelisahan yang sulit diatasi. Kondisi mental yang terganggu dapat berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari, mulai dari hubungan interpersonal hingga kemampuan bekerja.

3. Kesehatan Fisik Terabaikan

Judi online bukan hanya merugikan kesehatan mental, tetapi juga kesehatan fisik. Mereka yang terjebak dalam judi online sering kali melupakan kebutuhan dasar seperti tidur, makan, dan olahraga. Mereka menghabiskan waktu berjam-jam di depan komputer, bahkan hingga larut malam, tanpa memperhatikan pola hidup sehat. Hal ini berdampak negatif pada kesehatan fisik, seperti kelelahan, gangguan tidur, dan penurunan daya tahan tubuh.

4. Hubungan Pribadi Terusik

Kecanduan judi online dapat merusak hubungan pribadi. Ketidakmampuan mengendalikan diri dalam berjudi membuat pemain mengabaikan keluarga, teman, dan pasangan. Mereka lebih memprioritaskan permainan daripada hubungan mereka dengan orang-orang terdekat. Kehilangan kepercayaan dan kekecewaan menjadi hal yang umum terjadi dalam hubungan mereka.

5. Jerat Hukum Menanti

Judi online merupakan tindakan ilegal yang dapat berakibat fatal. Kapolda Sulbar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Mereka yang terlibat dalam judi online, baik sebagai pemain maupun penyelenggara, dapat dijerat dengan hukuman penjara dan denda.

6. Penyalahgunaan Alkohol dan Obat-obatan

Tekanan finansial dan mental yang ditimbulkan oleh judi online dapat membuat seseorang mencari pelarian dalam bentuk penyalahgunaan alkohol atau obat-obatan terlarang. Mereka berharap dapat melupakan masalah mereka dengan cara ini, tetapi justru memperburuk kondisi dan memperbesar masalah yang mereka hadapi. Penyalahgunaan alkohol dan obat-obatan dapat menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental, dan bahkan kematian.

7. Risiko Pencurian Identitas dan Pelanggaran Data

Situs judi online ilegal sering kali menjadi tempat bagi para penjahat siber untuk mencuri identitas dan data pribadi pengguna. Data pribadi yang diberikan saat mendaftar di situs-situs tersebut, seperti nomor telepon, alamat email, dan data bank, dapat disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab. Hal ini dapat berujung pada pencurian identitas, penipuan, dan kerugian finansial yang lebih besar.

Peringatan Kapolda Sulbar mengenai bahaya judi online merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang ditimbulkan oleh judi online dan menjauhinya. Pihak kepolisian juga memiliki peran penting dalam memberantas praktik ilegal ini dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online.

Sumber: Humas Polda Sulbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250