PASANGKAYU — harianindonesiapos.com | Sekretaris Daerah (sekda) Pasangkayu, Muh. Zain Machmoed, di dampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Muh. Yunus Alsam, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Imran Makmur, Asisten Bidang Administrasi Umum Muh. Abduh, hadir dalam acara pertemuan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Jajarannya, guna membahas terkait kepesertaan aparatur sipil negara (ASN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melalui wadah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasangkayu, Kamis (5/9/2024).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Dasteri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Mulyadi. Hadir pula Kepala BKPSDM Pasangkayu Andi Baso, Kepala BPKAD Mahyuddin serta beberapa kepala perangkat daerah antara lain Kadis Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ikbal N Pali, Kadis Kominfo, Persandian dan Statistik Badaruddin, serta Kadis Damkarat Hasbi. Juga hadir beberapa kepala Bagian lingkup Pemkab Pasangkayu dan beberapa staf terkait dari Bappeda Pasangkayu.
Adapun hasil pertemuan yang di sepakati, antara lain adalah melalui wadah KORPRI,bahwa seluruh ASN termasuk PPPK di Kabupaten Pasangkayu dengan jumlah sekitar 4.000 orang akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun anggaran 2025,
Saat ini Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah membiayai pekerja rentan sebanyak 9.000 peserta aktif yang anggarannya bersumber dari DBH Sawit sebanyak 5.000 pekerja kebun yang kurang mampu atau rentan. Selain itu, sumber pembiayaan juga berasal dari Dinas Sosial sebanyak 4.000 orang pekerja rentan yang bersumber dari data P3KE/Kemiskinan Ekstrim.
Kemudian peserta dari tenaga honorer pemda kabupaten Pasangkayu sebagai peserta aktif sebayak 2.696 honorer, serta aparat desa yang menjadi peserta aktif sebanyak 818 orang. Sehingga total peserta aktif BPJS ketenagakerjaan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sebanyak 12.514 jiwa.
Berdasarkan sumber data dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasangkayu Andi Fajar bahwa jumlah dana yang disediakan oleh pemerintah daerah kepada peserta sebanyak 12.514 orang pada tahun 2024 ini sebesar Rp3.089.516.400 yang dirinci sebagai berikut: Pekerja rentan sebanyak 9.000 jiwa, dengan nilai Rp1.814.400.000 yang bersumber dari DBH Sawit dan P3KE Dinas Sosial, tenaga honorer/non ASN sebanyak 2.696 orang dengan nilai sebesar Rp530.572.800, dan aparat desa sebanyak 818 jiwa dengan nilai Rp 744.543.600 yang bersumber dari ADD.
Sebagai laporan bahwa sejak tahun 2021 sampai 2024 total pembayaran klaim terhadap kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Pasangkayu berjumlah Rp1.906.777.744 yang terdiri atas pembayaran klaim terhadap tenaga honorer sebesar Rp570.000.000, aparat desa sebesar Rp558.000.000, pekerja rentan sebesar Rp546.000.000 dan PNS Anggota PGRI sebesar Rp232.777.444.
Kesepakatan untuk mengakomodir seluruh ASN Pasangkayu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi para ASN di daerah kabupaten Pasangkayu. (Hip)