PASANGKAYU — Bhabinkamtibmas Polsek Baras, Brigpol Marwan Irwan, berhasil menyelesaikan kasus dugaan pemukulan antara pasangan suami istri melalui pendekatan problem solving secara kekeluargaan. Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada Sabtu (23/05/2026) pukul 09.00 WITA di Dusun Buana Mukti, Desa Karave, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, dengan melibatkan pemerintah desa dan Ketua RT setempat.
Kasus bermula dari konflik rumah tangga antara Sefron Sekluen Baun (27), sebagai pihak pertama, dan Revina Eviliana Lalape (28), sebagai pihak kedua, keduanya warga Dusun Buana Mukti. Menurut keterangan yang diperoleh, ketegangan muncul akibat pihak kedua merasa kesal karena pihak pertama jarang pulang ke rumah dan sulit dihubungi via telepon. Pertengkaran pun tak terhindarkan, hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh pihak pertama terhadap pihak kedua.
Menyadari potensi eskalasi konflik yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, Brigpol Marwan Irwan segera turun tangan bersama perangkat desa dan Ketua RT untuk melakukan mediasi. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan perasaan dan keluhan masing-masing, serta didorong untuk mencari solusi damai tanpa harus menempuh jalur hukum.
Hasilnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Pihak pertama mengakui kesalahannya, meminta maaf secara tulus kepada pihak kedua, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Ia juga berkomitmen untuk memperbaiki diri menjadi kepala rumah tangga yang lebih bertanggung jawab serta memberikan teladan positif bagi anak-anaknya.
Kapolsek Baras, AKP Fantri Alfaisar, mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan konflik masyarakat melalui pendekatan preventif dan humanis. “Melalui problem solving, kami ingin memastikan setiap persoalan di tingkat akar rumput dapat diselesaikan dengan musyawarah, menjaga harmoni sosial, dan mencegah konflik berulang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan seperti ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif, sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam membina hubungan baik dengan masyarakat.
Dengan selesainya mediasi ini, diharapkan hubungan antara kedua pihak dapat pulih, dan kehidupan berkeluarga kembali berjalan harmonis. Polsek Baras juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melaporkan dini adanya potensi konflik agar dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kasus serius. (Jas)
Sumber : Humas Polres Pasangkayu






