PASANGKAYU – Bhabinkamtibmas Polsek Pasangkayu Bripka Rijal menyambangi sekaligus mendampingi korban tindak pidana pencurian dengan cara copet di Dusun Tobengo, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Minggu 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban diketahui bernama Hj. Herlina (47), warga Dusun Tobengo, Desa Ako. Ia menjadi korban pencurian saat melintas di Jalan Trans Sulawesi menuju Pasar Martajaya untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung sekitar pukul 07.00 WITA. Saat mengendarai sepeda motor dari arah Desa Ako menuju Pasar Martajaya, korban tiba-tiba didekati dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi dan tidak menggunakan helm.
Pelaku langsung mengambil satu unit handphone milik korban yang disimpan di laci sepeda motor. Korban sempat mengejar pelaku hingga area timbangan sawit sebelum pertigaan Tugu Martajaya, namun kehilangan jejak karena tidak mengetahui arah pelarian pelaku. Korban kemudian melanjutkan perjalanan ke pasar untuk berbelanja.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit HP Vivo Y04s senilai sekitar Rp2 juta.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Bripka Rijal memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati saat berkendara dan tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku kejahatan. Korban juga diarahkan dan didampingi untuk membuat laporan polisi di Polres Pasangkayu guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kapolsek Pasangkayu AKP Candra Boyke Ombong menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya di jalur Trans Sulawesi. (Jas)
Sumber : Humas Polres Pasangkayu






