BULUKUMBA – Kepolisian Resor (Mapolres) Bulukumba resmi menahan seorang pria berinisial AP yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wisatawan di kawasan wisata Tanjung Bira.
Penahanan pelaku dilakukan setelah proses pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba, Rabu (16/4/2026).
Peristiwa naas ini menjadi sorotan publik setelah korban melaporkan tindakan asusila yang dialaminya saat berada di lokasi wisata tersebut. Berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, pihak kepolisian segera menetapkan status hukum dan menempatkan pelaku di tahanan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini tengah ditangani secara serius oleh pihak berwajib demi memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Laporan : Arsyam
Editor : MSR








