Berita  

Diduga Dianiaya & Disekap Oknum TNI, Pemuda Asal Palu Laporkan ke Polisi Militer

PALU  |  harian indonesia pos.com –  over kredit sepeda motor di Facebook Marketplace berujung dugaan penganiayaan. Moh Putra Andika Rafliyansah (20), warga Jalan Sungai Manonda, Kota Palu, diduga menjadi korban pemukulan dan penyekapan oleh sejumlah oknum anggota TNI yang bertugas di Korem 132/Tadulako.Peristiwa itu diungkap orang tua korban, Saharudin Halbi, didampingi Advokat LBH Rakyat Firmansyah C. Rasyid, S.H., Kamis 25/6/2026. Menurut Saharudin, anaknya menerima tawaran over kredit Yamaha NMAX dari seseorang berinisial D seharga Rp12,5 juta. Korban disebut melanjutkan angsuran ke leasing dengan jatuh tempo setiap tanggal 18.Karena belum punya uang, Putra meminta penundaan pembayaran 1 minggu. Namun permintaan itu ditolak. Motor diketahui menunggak 2 bulan dengan angsuran Rp1,9 juta/bulan. Pembayaran akhirnya diberikan kepada inisial D pada malam Minggu, 20 Juni 2026.

Setelah pembayaran, Saharudin mengaku anaknya dihubungi nomor baru dan dipancing bertemu di Jalan Towua, Palu. Sesampainya di lokasi, korban ditarik keluar dari mobil lalu dipukul di wajah dan tubuh belakang. Ia mengaku dipukul pakai selang. Tak lama kemudian orang lain datang, memukul dan menendang hingga hidungnya berdarah.

Warga sekitar sempat menegur agar tak main hakim sendiri. Namun korban justru diseret ke mobil dan dibawa ke Jalan Garuda, Palu. Di sana ia kembali mendapat kekerasan berupa pukulan dan tendangan bergantian dari orang yang diduga anggota TNI.

“Anak saya sempat disekap selama dua malam, sejak 20 Juni 2026 hingga 22 Juni 2026,” ujar Saharudin.

Merasa khawatir, Saharudin mendatangi lokasi bersama anggota Polisi Militer bernama Dion untuk menjemput korban. Setelah itu ia resmi melaporkan kejadian ini ke Polisi Militer agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kuasa hukum korban, Firmansyah C. Rasyid, meminta laporan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Korem 132/Tadulako maupun pihak yang disebut dalam laporan. Seluruh dugaan masih menunggu proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh pihak berwenang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *