PASANGKAYU (SULBAR) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD setempat, pada Kamis (07/05/2026). Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun periode sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan sejumlah rekomendasi dan catatan strategis. Hal ini disampaikan sebagai bahan masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depannya agar lebih optimal dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Irfandi Yaumil, dan dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Anggota DPRD, Forkopimda, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pejabat Eselon III lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Pada kesempatan itu, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyampaikan ungkapannya, mengatakan,
“Terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan rekomendasi dan catatan penting. Ini menjadi masukan berharga bagi kami. Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti seluruh saran tersebut demi perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan tentunya berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah Pasangkayu.” ujar yaumil
Komitmen tersebut ditegaskan untuk memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Jas)







