Gercep Polisi, Kurang dari 3 Hari, Pelaku Curi Motor Dinas Desa, Berhasil Diringkus

PASANGKAYU (SULBAR) – Kecepatan dan ketepatan respon kepolisian kembali teruji. Unit Reskrim/Intelkam Polsek Baras yang didukung oleh Unit Resmob Polres Pasangkayu berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor dinas desa.Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 24 April 2026 sekitar pukul 19.00 WITA, bertempat di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu.

Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (40 tahun), warga Dusun Lestari, Desa Lilimori. Dalam kasus ini, polisi juga mengidentifikasi adanya seorang rekan pelaku berinisial A yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran tim penyidik.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat yang merupakan kendaraan dinas milik Desa Lilimori.

Kronologi Kejadian, Peristiwa pencurian bermula pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.30 WITA. Saat itu, korban memarkirkan motor dinas tersebut di depan rumahnya di Dusun Barubu, Desa Lilimori usai pulang berkunjung.

Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, aksi pencurian terekam jelas oleh kamera CCTV. Terlihat seorang pria menggunakan helm dan sweater dengan leluasa mengambil motor tersebut dari halaman rumah.

Korban baru menyadari kehilangan pada pagi harinya, dan setelah melihat rekaman CCTV, kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Baras untuk diproses hukum.

Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, membenarkan keberhasilan operasi ini. Menurutnya, tim bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan pelaku dan mengamankan barang bukti.

“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 3 hari setelah kejadian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta meningkatkan keamanan lingkungan.

“Kami minta warga memanfaatkan CCTV dan selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah tindak kejahatan serupa terjadi lagi,” pungkasnya.

Sumber : Bripka Mulwan, Humas Polres Pasangkayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250